12
Sept

Agenda

Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA)

25
Sept

Agenda

Bimbingan Teknis Investasi Sektor Pariwisata

15
Okt

Agenda

Rapat Koordinasi Potensi Investasi Daerah

Agenda yang akan datang

Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur dan persyaratan perizinan.

Kantor Kami

Kompleks Kantor Bupati, Distrik Waisai Kota

DPMPTSP Raja Ampat

Profil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Raja Ampat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Raja Ampat adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

Dinas ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, khususnya melalui fasilitasi investasi dan kemudahan perizinan berusaha.

PELAYANAN SIP, MASYARAKAT PAS

Galeri Kami

Galeri Foto

DPMPTSP Raja Ampat

Galeri Video

DPMPTSP Raja Ampat

0 +

Program Unggulan
DPMPTSP Raja Ampat

0 K

UMKM Binaan
DPMPTSP Raja Ampat

0 %

Mutu pelayanan
sangat baik

Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan, masukkan maupun keluhan.

Layanan & Informasi

Perizinan Online

Urus izin usaha lebih mudah dengan online.

Survey Kepuasan

Ukur kualitas kepuasan layanan masyarakat.

Sicantik

Sistem perizinan cepat dan transparan.

Simanta

Monitoring data investasi terintegrasi.

Pengaduan

Saluran resmi pengaduan aspirasi masyarakat.

Regulasi

Informasi aturan dan perundangan terbaru.

Interaksi Masyarakat

Ruang komunikasi publik dan pemerintah.

OSS

Perizinan terintegrasi secara elektronik.

Daftar Pertanyaan

Selamat datang di portal resmi kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Raja Ampat.

DPMPTSP mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.

Setelah berkas diajukan online di website DPMPTSP Kabupaten Raja Ampat, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi, tandanya sudah masuk antrian untuk verifikasi pendaftaran. Apabila berkas sudah benar (tidak ada file yang blur/terpotong/salah kolom) maka berkas akan dilanjutkan ke verifikasi teknis dan pemohon mendapatkan nomor resi setelah verifikasi teknis selesai. Apabila ada kekurangan berkas dan harus direvisi, maka berkas akan dikembalikan dan pemohon bisa memperbaiki pengajuan melalui tombol lengkapi data di menu “pengajuan saya”.