

Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyederhanaan prosedur dan persyaratan perizinan.
Kompleks Kantor Bupati, Distrik Waisai Kota
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Raja Ampat adalah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.
Dinas ini memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di Kabupaten Raja Ampat, khususnya melalui fasilitasi investasi dan kemudahan perizinan berusaha.
Program Unggulan
DPMPTSP Raja Ampat
UMKM Binaan
DPMPTSP Raja Ampat
Mutu pelayanan
sangat baik
Silahkan hubungi kami jika ada pertanyaan, masukkan maupun keluhan.
Urus izin usaha lebih mudah dengan online.
Ukur kualitas kepuasan layanan masyarakat.
Sistem perizinan cepat dan transparan.
Monitoring data investasi terintegrasi.
Saluran resmi pengaduan aspirasi masyarakat.
Informasi aturan dan perundangan terbaru.
Ruang komunikasi publik dan pemerintah.
Perizinan terintegrasi secara elektronik.

Selamat datang di portal resmi kami. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Raja Ampat.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga yang memegang peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu Kabupaten Raja Ampat.
DPMPTSP mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
Silahkan hubungi ke kontak kami
Setelah berkas diajukan online di website DPMPTSP Kabupaten Raja Ampat, pemohon akan mendapatkan nomor registrasi, tandanya sudah masuk antrian untuk verifikasi pendaftaran. Apabila berkas sudah benar (tidak ada file yang blur/terpotong/salah kolom) maka berkas akan dilanjutkan ke verifikasi teknis dan pemohon mendapatkan nomor resi setelah verifikasi teknis selesai. Apabila ada kekurangan berkas dan harus direvisi, maka berkas akan dikembalikan dan pemohon bisa memperbaiki pengajuan melalui tombol lengkapi data di menu “pengajuan saya”.