Visi :
Visi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Raja Ampat yaitu “Terwujudnya Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Yang Cepat, Mudah, Transparan, Pasti Serta Terjangkau Dan Kabupaten Raja Ampat Sebagai Tujuan Utama Investasi””.
Misi :
Untuk dapat mewujudkan Visi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuUntuk mencapai Visi, telah dirumuskan dalam 8 Misi ialah :
- Memberdayakan SDM DPMPTSP Kabupaten Raja Ampat;
- Meningkatkan Investasi Baru Maupun Perluasan Investasi;
- Menyederhanakan persyaratan dan mempercepat proses pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka reformasi birokrasi dan peningkatan investasi;
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan informasi dan perizinan investasi;
- Meningkatkan legalitas usaha masyarakat;
- Menyusun data base perizinan yang valid dan akurat;
- Mengembangkan sistem informasi data berbasis TI (Teknologi Informasi)
- Mengendalikan perizinan dan non perizinan.