Sukses Digelar, Pos Pelayanan Pajak Raja Ampat Fasilitasi Pelaporan SPT Tahunan dan Edukasi Coretax

RAJA AMPAT – Menutup bulan Januari 2026, KPP Pratama Sorong bersama DPMPTSP Kabupaten Raja Ampat telah sukses melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Pajak. Berlangsung selama lima hari penuh, kegiatan ini menjadi oase bagi wajib pajak di Bumi Mandiri yang ingin menuntaskan kewajiban lapor SPT Tahunan tanpa harus menyeberang lautan ke Kota Sorong. Kegiatan yang dilaksanakan pada 26 s.d. 30 Januari 2026 di Kantor DPMPTSP Kabupaten Raja Ampat ini mencatatkan tingkat partisipasi yang tinggi, terutama pada layanan konsultasi dan pendampingan pelaporan pajak tahunan. Fokus Utama: Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Pelaporan SPT Tahunan menjadi magnet utama kehadiran warga dalam kegiatan ini. Mengingat bulan Januari hingga Maret adalah masa sibuk bagi wajib pajak orang pribadi, kehadiran petugas pajak di lokasi memberikan kemudahan akses yang luar biasa. Dalam pelayanan ini, petugas tidak hanya sekadar menerima dokumen, tetapi memberikan pendampingan teknis secara one-on-one. Beberapa poin penting dalam pelayanan SPT kemarin meliputi: Aktivasi dan Cetak Ulang EFIN: Banyak warga yang terkendala lupa EFIN (Electronic Filing Identification Number) saat akan melapor secara mandiri. Petugas membantu aktivasi di tempat sehingga warga bisa langsung lapor SPT. Panduan E-Filing dan E-Form: Bagi wajib pajak yang masih awam dengan antarmuka terbaru, petugas memberikan panduan langkah demi langkah cara mengisi formulir SPT 1770 S maupun 1770 SS. Validasi Data NIK-NPWP: Sejalan dengan integrasi data kependudukan, warga dibantu memastikan bahwa NIK mereka telah tervalidasi sebagai NPWP agar proses pelaporan tidak terhambat kendala administrasi sistem. Dengan adanya pendampingan langsung, risiko kesalahan input data atau gagal kirim (submit) dapat diminimalisir, sehingga wajib pajak pulang dengan perasaan tenang karena kewajibannya telah gugur. Transformasi Digital Melalui Kelas Pajak Coretax Selain pelaporan SPT, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan Coretax, sistem inti perpajakan terbaru yang lebih canggih dan terintegrasi. KPP Pratama Sorong menggelar Kelas Pajak Coretax yang menyasar khusus para bendahara instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Raja Ampat. Fokus kelas ini adalah edukasi mengenai Penerbitan Bukti Pemotongan A2 Tahunan. Hal ini sangat krusial, karena Bukti Potong A2 adalah dokumen dasar yang dibutuhkan oleh ribuan ASN di Raja Ampat untuk dapat melaporkan SPT Tahunan mereka. Dengan sistem Coretax, proses ini diharapkan menjadi lebih otomatis dan minim kesalahan data. Manfaat Strategis: Hemat Waktu dan Biaya Bagi masyarakat Raja Ampat, kehadiran Pos Pelayanan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan efisiensi ekonomi. Wajib pajak dapat menghemat biaya transportasi laut dan waktu perjalanan berjam-jam yang biasanya dibutuhkan untuk menuju kantor pusat KPP di Sorong. “Sangat terbantu, biasanya harus naik kapal ke Sorong kalau ada kendala lapor pajak. Sekarang cukup datang ke kantor DPMPTSP, petugasnya ramah dan mendampingi sampai sukses lapor,”. Penutup dan Komitmen Pelayanan Meskipun rangkaian kegiatan tatap muka di lokasi telah berakhir pada 30 Januari lalu, semangat pelayanan tetap berlanjut. KPP Pratama Sorong terus mengimbau bagi wajib pajak yang belum sempat melapor untuk segera memanfaatkan kanal digital di laman resmi DJP. Kesuksesan kegiatan ini membuktikan bahwa sinergi antarinstansi pemerintah mampu memberikan dampak nyata dalam memudahkan urusan rakyat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak yang lebih baik. #PajakRajaAmpat #SPTTahunan2026 #KPPPratamaSorong #Coretax #LaporPajak #InfoRajaAmpat #PajakKuatAPBNSehat #DJP